""Kesimpulan dari menikuti TOT penanggulangan peredaran NARKOBA di Hotel Pelangi Malang""
Penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan masalah nasional bahkan internasional yg sangat kompleks serta merusak dan ancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, hambat jalannyapembangunan nasional juga dapat lemahkan ketahanan nasional.
• Untuk menanggulangi permasalahan penting ini, maka pemerintah indonesia telah menerbitkan 2 undang-undang yaitu uu no 22 tahun 1997 tentang narkotika dan uu no 5 tahun 1997 tentang psikotropika. Undang-undang ini merupakan dasar hukum bagi aparat pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan gelap dan pengedaran narkoba tersebut.
• Polri selaku penyidik dan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pelibatan peran serta seluruh potensi yang ada baik unsur pemerintah terkait maupun masyarakatarakat.
• Penyalahgunaan narkoba bersifat BORDERLESS, artinya penyalahgunaan narkoba dpt terjadi pada siapa saja.
• Bagi sebagian masyarakat. tertentu penyalahgunaan & pengedaran gelap narkoba memiliki nilai bisnis yg tinggi.
• Trend prekembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari negara transit dan konsumen kini sudah menjadi produsen utk Ekstasi dan Shabu.
• Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di tanah air yg merisaukan dan mrpk ancaman serius terhdp kelangsungan hidup bangsa & masa depan bangsa.
• Perlu perhatian dan tindakan yg sungguh2 dari semua pihak, terutama kepada Penyidik didalam melakukan Penanganan TP narkoba di Indonesia.
• Presiden R.I menegaskan masalah Negara ada 3 (tiga) yg menjadi prioritas :
1. Korupsi
2. Terorisme
3. Narkoba
Dalam sambutan Hani-2009 di Istana Negara Presiden mengatakan “Negara tidak boleh kalah dalam melawan sindikat Narkotika”.
Upaya penanggulangan kejahatan Narkoba ditempatkan pada skala prioritas utama dan dijadikan issue penting serta memperkuat komitmen bersama guna meneruskan langkah-langkah kongkrit dan efektif baik secara regional maupun internasional.
JALUR-JALUR PEREDARAN NARKOBA DARI SUMBER KE INDONESIA
Lagu enak didengar santai
1 hari yang lalu
10 komentar:
bener pak saya brian sang pemberontak aku rubah nama profil karena agak janggal rasanya pake nama itu, dulu aku pernah dimarahi seorang master blogger wanita jadi saya ganti, Btw narkoba memang musuh utama , perusak masa depan harus diberantas say no to drugs
berkunjung pagi sama Brian, pak apakabar malang nih, untung pak sekolah saya dipelosok nian jadi siswanya belum pernah bersentuhan dengan drugs, tapi memikirkan narkoba di negara kita jadi miris deh, begitu banyak yang telah jadi korban
SETUJUU... !! SAY NO TO NARKOBA..
pengedar narkoba di hukum seberat beratnyaaa...
salam kenal juga, makasih udah mampir.
ngomongin narkoba, hal terkecil yang bisa kita lakukan adalah menjauh darinya,^^
mari berantas narkoba...!!
Jadikan negara ini lebih baik dan bersih dari hal2 negative.thx dan saya tunggu kunjungan di blog saya.
sama sama saling mengingatkan aja ya om.. ngeri deh :(
Masih marak ya,narkoba beredar di Indonesia.Mungkin perlu pengeluaran UU yang lebih tegas lagi.
Menurutku akan sulit memberantas narkoba, amerika aja gak mampu apalagi Indonesia...dulu waktu jaman kul dapetin barang2 itu sangatlah mudah, pengedar kelas bulu betebaran dimana2 :(, moga kedepan bisa lebih baik ya...
segimana pun nakalnya aku,tapi untuk benda perusak raga ini,aku ogah untuk mendekatinya
Posting Komentar