Oke MMS Headline

Okemms | Oke MMS

Bahaya Penyalahgunaan Narkoba tangungjawab Kita Bersama

Written By Nyach on Selasa, 13 Juli 2010 | 22.48

 ""Kesimpulan dari menikuti TOT penanggulangan peredaran NARKOBA di Hotel Pelangi Malang""

Penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba  dengan   berbagai implikasi dan dampak   negatifnya   merupakan   masalah   nasional   bahkan  internasional yg sangat kompleks serta  merusak dan ancam  kehidupan    masyarakat,  bangsa    dan    negara,    hambat    jalannyapembangunan   nasional   juga   dapat   lemahkan    ketahanan nasional.


•    Untuk     menanggulangi      permasalahan    penting    ini,  maka pemerintah  indonesia telah   menerbitkan   2   undang-undang yaitu uu no 22 tahun 1997 tentang narkotika dan uu no 5 tahun  1997    tentang    psikotropika.   Undang-undang ini   merupakan dasar hukum bagi  aparat    pemerintah dalam     memberantas  penyalahgunaan gelap dan pengedaran narkoba tersebut.

•    Polri selaku penyidik dan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pelibatan peran serta    seluruh   potensi   yang  ada  baik  unsur  pemerintah   terkait  maupun masyarakatarakat.

•    Penyalahgunaan narkoba bersifat BORDERLESS, artinya penyalahgunaan narkoba dpt terjadi pada siapa saja.

•    Bagi sebagian masyarakat. tertentu penyalahgunaan & pengedaran gelap narkoba memiliki nilai bisnis yg tinggi.

•    Trend prekembangan penyalahgunaan narkoba di Indonesia, dari negara transit dan konsumen kini sudah menjadi produsen utk Ekstasi dan Shabu.

•    Melihat perkembangan permasalahan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba di tanah air yg merisaukan dan mrpk ancaman serius terhdp kelangsungan hidup bangsa & masa depan bangsa.

•    Perlu perhatian dan tindakan yg sungguh2 dari semua pihak, terutama kepada Penyidik didalam melakukan Penanganan TP narkoba di Indonesia.

•    Presiden R.I menegaskan masalah Negara ada 3 (tiga) yg menjadi prioritas :
1.    Korupsi
2.    Terorisme
3.    Narkoba   
Dalam sambutan Hani-2009 di Istana Negara Presiden mengatakan “Negara tidak boleh kalah dalam melawan sindikat Narkotika”.
Upaya penanggulangan kejahatan Narkoba ditempatkan pada skala prioritas utama dan dijadikan issue penting serta memperkuat komitmen bersama guna meneruskan langkah-langkah kongkrit dan efektif baik secara regional maupun internasional.

JALUR-JALUR PEREDARAN NARKOBA DARI SUMBER KE INDONESIA






10 komentar:

Tukang Jalan Dan Makan mengatakan...

bener pak saya brian sang pemberontak aku rubah nama profil karena agak janggal rasanya pake nama itu, dulu aku pernah dimarahi seorang master blogger wanita jadi saya ganti, Btw narkoba memang musuh utama , perusak masa depan harus diberantas say no to drugs

munir ardi mengatakan...

berkunjung pagi sama Brian, pak apakabar malang nih, untung pak sekolah saya dipelosok nian jadi siswanya belum pernah bersentuhan dengan drugs, tapi memikirkan narkoba di negara kita jadi miris deh, begitu banyak yang telah jadi korban

elok langita mengatakan...

SETUJUU... !! SAY NO TO NARKOBA..

pengedar narkoba di hukum seberat beratnyaaa...

Naila Zulfa mengatakan...

salam kenal juga, makasih udah mampir.
ngomongin narkoba, hal terkecil yang bisa kita lakukan adalah menjauh darinya,^^

Unknown mengatakan...

mari berantas narkoba...!!

Wibisono Arisan Blackberry mengatakan...

Jadikan negara ini lebih baik dan bersih dari hal2 negative.thx dan saya tunggu kunjungan di blog saya.

Ninda Rahadi mengatakan...

sama sama saling mengingatkan aja ya om.. ngeri deh :(

AISHALIFE-LINE mengatakan...

Masih marak ya,narkoba beredar di Indonesia.Mungkin perlu pengeluaran UU yang lebih tegas lagi.

Aulawi Ahmad mengatakan...

Menurutku akan sulit memberantas narkoba, amerika aja gak mampu apalagi Indonesia...dulu waktu jaman kul dapetin barang2 itu sangatlah mudah, pengedar kelas bulu betebaran dimana2 :(, moga kedepan bisa lebih baik ya...

jasmine mengatakan...

segimana pun nakalnya aku,tapi untuk benda perusak raga ini,aku ogah untuk mendekatinya